Kasus Aspek Positif&Negatif Masyarakat kota&desa - Perbedaan Sistem pelapisan sosial

Aspek Positif dan Negatif dari Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan

Berikut aspek positif dari perkotaan :
a. Perkotaan dapat memberikan pekerjaan bagi tenaga kerja kasar dari desa yg bekerja di proyek pembangunan gedung dikota.
b. Perkotaan dapat memenuhi kebutuhan penduduk dengan fasilitas seperti wahana rekreasi, mall, dan hiburan lainnya.
c. Tersedianya pembangkit tenaga listrik buat penerangn dan kebutuhan lainya.
d. Fasilitas pendidikan dan perguruan tinggi yang bagus-bagus dan sudah terakreditasi.
e. Tersedia lapangan kerja.
f. Perkotaan juga devisa buat negara.

Aspek negatif dari perkotaan :
a. Terjadinya transmigrasi besar-besaran oleh orang desa ke kota yg menyebabkan kepadatan penduduk.
b. Sehingga adanya pembangunan liar rumah-rumah dan pengangguran karena sedikitnya orang desar yg diterima bekerja.
c. Tingkat kriminalitas tinggi karena banyaknya pengangguran dan mereka terpaksa untuk melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan.
d. Pembangunan dipedesaan menjadi terlambat karena orang-orang desa pada kekota untuk mencari pekerjaan.

Masyarakat secara garis besar dapat dibedakan menjadi masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan. Masyarakat perkotaan adalah sekumpulan orang yang tinggal di suatu tempat yang kehidupannya sudah serba modern. Sedangkan jelas kalau masyarakat per4desaan itu kehidupannya serba sederhana dan jauh dari serba modern.


Sebagai contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan, ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari  kota pergi berlibur ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di kota yang menjanjikan. Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Jadi intinya, masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.

Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial dalam Masyarakat Minang

Masyarakat suku Minangkabau tidak mengenal organisasi masyarakat lainnya yang bersifat adat kecuali kelompok kekerabatan : paruik, kampueng dan suku. Karena itu instruksi/praturan pemerintah, soal administrasi pedesaan, sering disalurkan kepada penduduk desa melalui panghulu sukunya dan panghulu andiko. Sebuah suku dengan panghulu aukunya juga dibantu oleh seorang dubalang dan manti yang tugasnya menjaga keamanan suku.

Ada suatu masyarakat yang panghulu sukunya dipilih, dan ada juga yang hanya menjadi hak suatu keluarga tertentu saja, kalau keluarga itu telah habis, baru pindah kepada keluarga lainnya. Stratifikasi sosial masyarakat Minangkabau pada daerah tertentu (terutama Padang Pariaman) masih mengenal 3 tingkatan, yaitu : lapisan bangsawan, orang biasa dan lapisan terendah (para budak.

1. Golongan bangsawan
Memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat dan sering mendapat kemudahan dalam segala urusan, misalnya : memperolah uang jemputan yang tinggi jika menikah, boleh tidak memberi belanja kepada isterinya dan anaknya, memperoleh gelar kebangsawanan juga. Ia boleh kawin dengan/dari kelas mana saja.

Sebaliknya seorang wanita bangsawan dilarang kawin dengan seorang laki-laki biasa, apalagi kelas terendah. Yang termasuk golongan bangsawan ialah orang-orang yang mula-mula datang dan mendirikan desa-desa di daerah Minangkabau. Karena itu mereka disebut sebagai urang asa (orang asal).

2. Golongan orang biasa
Adalah orang-orang yang datang kemudian dan tidak terikat dengan orang asal, tetapi mereka bisa memiliki tanah dan rumah sendiri dengan cara membeli.

3. Golongan ternedah
Adalah orang-orang yang datang kemudian dan menumpang pada keluarga-keluarga yang lebih dulu datang dengan jalan menghambakan diri. Oleh karena itu golongan ini menduduku kelas yang terbawah.

Menurut konsepsi orang Minangkabau, perbedaan lapisan sosial ini dinyatakan dengan sitilah-istilah sebagai berikut :
1. Kamanakan tali pariuk, yaitu keturunan langsung dari keluarga urang asa.
2. Kamanakan tali budi, yaitu para pendatang tetapi kedudukan ekonomi dan sosialnya  sudah baik, sehingga dianggap sederajad dengan urang asa.
3. Kamanakan tali ameh, yaitu para pendatang baru yang mencari hubungan keluarga dengan urang asa, tetapi telah dapat hidup mandiri.

4. Kamanakan bawah lutuik yaitu orang yang menghamba pada orang asa.

Komentar

Postingan Populer